BAB
I
1.1 Latar
Belakang masalah
Di zaman yang serba menggunakan
teknologi seperti ini tentunya setiap orang pernah mendengar istilah-istilah
komputer yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi
pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan
bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru,mencerdaskan kehidupan bangsa
dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau
menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adlah
kita mampu menempatkan diri pada posisi yang benar. Profesi IT dianggap orang
lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa
menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga
bisa di anggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT
lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainnya bisa menjadikan IT ini
menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini
sering terjadi.
seperti yang sudah
di kutip sebelumnya selain hal-hal positif yang
mudah kita dapatkan tentunya akan banyak juga pengaruh-pengaruh negatif
terhadap perkembangan teknologi tersebut. Seperti halnya penipuan, korupsi, dan
perbutan melanggar hukum lainnya yang mengakibatkan terjadinya tuntutan hukum
di muka pengadilan yang hampir jarang kita perhatikan dalam negeri kita
sendiri. Kita juga harus bisa menyikapi
dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar
data bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan
teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus
melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan
maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Tentu saja di
harapkan etika profesi semakin di junjung ketika jenjang pendidikan kita
berlatar IT mskin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring
banyaknya latihan dan pengalaman.
Kegiatan di lingkungan bisnis yang
seperti suap, fraud (kecurangan), penipuan penjualan produk yang sudah di
larang seakan sudah menjadi hal yang biasa di era perekonomian ini. Untuk
mengurangi hal tersebut di perlukan standar etika. Biasanya, etika selalu
berkaitan dengan prinsip-prinsip dan tingkah laku yang digunakan individu dalam
menetapkan pilihan dan mengarahkan perilaku mereka dalam situasi yang melibatkan
konsep benar dan salah.
Isu etika dalam
bidang IT di bagi ke dalam dua ketetapan yaitu: kode etik dalam penggunaan
internet dan etika programmer
Upaya penegakan hukum terhadap
tindak fraud selama ini kurang membawa hasil. Tindakan yang dilakukan
pemerintah untuk memperbaiki keadaan secara keseluruhan belum menunjukkan
tanda-tanda keberhasilan yang signifikan. Efektivitas ketentuan hukum tidak
dapat dicapai apabila tidak di dukung
norma dan nilai etika dari pihak terkait. Dalam konteks suatu organisasi, nilai
etika dan moral perorangan harus muncul sebagai aturan etika organisasi yang
telah terkoordinasi sebagai kode etik dan kelengkapannya.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Etika profesi
2. Isu Etika Dalam Bidang Informasi dan Teknologi
a. Etika Penggunaan Internet
b. Etika Programmer
3. Definisi Penipuan (FRAUD)
4. Jenis-Jenis Fraud Dalam Perusahaan (Internal Fraud)
a. Fraud terhadap aset (Asset Misapproapriation)
b. Fraud terhadap laporan keuangan (Fraudulent Statements)
c. Korupsi (corruption)
d. Tipologi fraud yaitu cybercrime
5.
Faktor Pemicu
Terjadinya Fraud
6.
Pencegahan Fraud
a.
Pengendalian
internal
b.
Peran auditor
internal
c.
Sistem pengendalian
internal
d.
Komponen
pengendalian internal
7.
Menilai resiko
pengendalian
8.
Hukum yang mengatur
tentang fraud dalam dunia informasi dan teknologi
a.
Hukum perdata
b.
Hukum pidana
c.
Penegakan hukum
1.3 Maksud dan Tujuan
a.
Agar mahasiswa
dapat memahami definisi fraud (kecurangan
b.
Agar mahasiswa
mengerti jenis-jenis fraud
c.
Agar mahasiswa
mengerti sanksi terhadap fraud
1.4 Manfaat
a.
Mahasiswa bisa
menilai sendiri apa saja yang termasuk ke dalam jenis-jenis fraud
b.
Mahasiswa bisa
mencegah terjadinya fraud dalam lingkungan atau kehidupan sehari-hari
c.
Mahasiswa bisa mengerti
sanksi yang di dapat bila melakukan fraud
Post a Comment