Kamis, 08 Mei 2014

PENDAHULUAN

BAB I
PENDAHULUAN



1.1  Latar Belakang masalah

Di zaman yang serba menggunakan teknologi seperti ini tentunya setiap orang pernah mendengar istilah-istilah komputer yang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga kita. Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja baru,mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan tidak sukar, yang terpenting adlah kita mampu menempatkan diri pada posisi yang benar. Profesi IT dianggap orang lain adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.

Profesi IT juga bisa di anggap sebagai 2 mata pisau, bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat dan mata lainnya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi.

seperti yang sudah di kutip sebelumnya selain hal-hal positif yang mudah kita dapatkan tentunya akan banyak juga pengaruh-pengaruh negatif terhadap perkembangan teknologi tersebut. Seperti halnya penipuan, korupsi, dan perbutan melanggar hukum lainnya yang mengakibatkan terjadinya tuntutan hukum di muka pengadilan yang hampir jarang kita perhatikan dalam negeri kita sendiri. Kita juga harus bisa menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan arus besar data bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis, tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri. Tentu saja di harapkan etika profesi semakin di junjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT mskin tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan pengalaman.

Kegiatan di lingkungan bisnis yang seperti suap, fraud (kecurangan), penipuan penjualan produk yang sudah di larang seakan sudah menjadi hal yang biasa di era perekonomian ini. Untuk mengurangi hal tersebut di perlukan standar etika. Biasanya, etika selalu berkaitan dengan prinsip-prinsip dan tingkah laku yang digunakan individu dalam menetapkan pilihan dan mengarahkan perilaku mereka dalam situasi yang melibatkan konsep benar dan salah.

Isu etika dalam bidang IT di bagi ke dalam dua ketetapan yaitu: kode etik dalam penggunaan internet dan etika programmer

Upaya penegakan hukum terhadap tindak fraud selama ini kurang membawa hasil. Tindakan yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan secara keseluruhan belum menunjukkan tanda-tanda keberhasilan yang signifikan. Efektivitas ketentuan hukum tidak dapat dicapai apabila tidak di dukung norma dan nilai etika dari pihak terkait. Dalam konteks suatu organisasi, nilai etika dan moral perorangan harus muncul sebagai aturan etika organisasi yang telah terkoordinasi sebagai kode etik dan kelengkapannya.

1.2  Rumusan Masalah

1.      Etika profesi
2.      Isu Etika Dalam Bidang Informasi dan Teknologi
a.       Etika Penggunaan Internet
b.      Etika Programmer
3.      Definisi Penipuan (FRAUD)
4.      Jenis-Jenis Fraud Dalam Perusahaan (Internal Fraud)
a.       Fraud terhadap aset (Asset Misapproapriation)
b.      Fraud terhadap laporan keuangan (Fraudulent Statements)
c.       Korupsi (corruption)
d.      Tipologi fraud yaitu cybercrime
5.      Faktor Pemicu Terjadinya Fraud
6.      Pencegahan Fraud
a.       Pengendalian internal
b.      Peran auditor internal
c.       Sistem pengendalian internal
d.      Komponen pengendalian internal
7.      Menilai resiko pengendalian
8.      Hukum yang mengatur tentang fraud dalam dunia informasi dan teknologi
a.       Hukum perdata
b.      Hukum pidana
c.       Penegakan hukum

1.3  Maksud dan Tujuan

a.       Agar mahasiswa dapat memahami definisi fraud (kecurangan
b.      Agar mahasiswa mengerti jenis-jenis fraud
c.       Agar mahasiswa mengerti sanksi terhadap fraud

1.4  Manfaat
a.       Mahasiswa bisa menilai sendiri apa saja yang termasuk ke dalam jenis-jenis fraud
b.      Mahasiswa bisa mencegah terjadinya fraud dalam lingkungan atau kehidupan sehari-hari
c.       Mahasiswa bisa mengerti sanksi yang di dapat bila melakukan fraud
Posted By: Unknown

PENDAHULUAN

Share:

Post a Comment

Facebook
Blogger

Contact Us


© KELOMPOK1 All rights reserved | Theme Designed by Seo Blogger Templates